Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan atas dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM). Perkara tersebut sempat mandek usai tersangka menang praperadilan.
"Tim penyidik KPK terus melengkapi dan menyempurnakan alat buktinya," ujar juru bicara bidang penindakan Ali FIkri melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Juni 2023.
Menurut dia, saat ini kasus tersebut berlanjut dan pihaknya telah menetapkan tersangka. Namun, KPK belum menahan tersangka itu.
"Sudah ada tersangkanya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut," kata Ali.
Dia mengatakan identitas lengkap tersangka bakal diungkap saat penahanan. Penyidik masih mengumpulkan bukti mengusut perkara ini.
KPK sejatinya telah menetapkan tersangka Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar di perkara yang terjadi pada 2017 ini. Namun, penetapan tersangka itu batal karena ia menang dalam sidang praperadilan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penyidikan atas dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Aneka Tambang (
Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LM). Perkara tersebut sempat mandek usai tersangka menang praperadilan.
"Tim penyidik
KPK terus melengkapi dan menyempurnakan alat buktinya," ujar juru bicara bidang penindakan Ali FIkri melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Juni 2023.
Menurut dia, saat ini kasus tersebut berlanjut dan pihaknya telah menetapkan tersangka. Namun, KPK belum menahan tersangka itu.
"Sudah ada tersangkanya yaitu pihak yang menjabat Dirut PT LM tersebut," kata Ali.
Dia mengatakan identitas lengkap
tersangka bakal diungkap saat penahanan. Penyidik masih mengumpulkan bukti mengusut perkara ini.
KPK sejatinya telah menetapkan tersangka Direktur PT Loco Montrado Siman Bahar di perkara yang terjadi pada 2017 ini. Namun, penetapan tersangka itu batal karena ia menang dalam sidang praperadilan.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)