Ilustrasi/Freepik/Media Indonesia
Ilustrasi/Freepik/Media Indonesia

Masyarakat Diminta Cermat Daftarkan Kekayaan Intelektual

Media Indonesia.com • 09 Maret 2023 06:01
Jakarta: Masyarakat diminta cermat mendaftarkan hak kekayaan intelektual atau HaKI. Founder Inter Patent Office Hendra Wijaya mengatakan tak semua firma hukum punya kapabilitas mendaftarkan HaKI ke Ditjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
 
Hal tersebut menjadi perhatian pihaknya, dengan mengupayakan sertifikasi dan mengikuti standar pemerintah. "Artinya standar kerja yang baik harus terus dipertahankan," ujar Hendra dikutip dari Media Indonesia, Kamis, 9 Maret 2023.
 
Inter Patent Office masuk peringkat pada The Legal 500 Asia Pacific, Chambers Asia Pacific, dan Asialaw Profiles. Kemudian, IP Stars pada Managing Intellectual Property dan World Trademark Review. 
 

Baca: Megawati: Kekayaan Intelektual Harus Dilindungi dan Bermanfaat Secara Ekonomi


"Tentu capaian ini berkat kerja keras tim, seperti diketahui kami memiliki klien baik dari dalam maupun luar negeri," ujar dia.

Menurut dia, pendaftaran HaKI mesti dipastikan dengan seksama. Sehingga, perlindungan terhadap kekayaan intelektual dapat maksimal. Hal tersebut dibuktikan dengan pendaftaran HaKI beberapa perusahaan seperti Pertamina dan lainnya.
 
“Kami juga membantu klien asal Indonesia untuk melakukan pendaftaran merek internasional ataupun perlindungan terhadap Kekayaan Intelektualnya di luar negeri," ungkapnya.
 
Selain soal Haki, Inter Patent Office sebagai sebuah firma hukum juga berurusan dengan legal dan kenotariatan. 
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan