Sidang lanjutan kasus suap Lukas Enembe. Medcom.id/Candra Yuri
Sidang lanjutan kasus suap Lukas Enembe. Medcom.id/Candra Yuri

Diulik Soal Kepemilikan Hotel di Jayapura, Lukas Enembe Kesal

Candra Yuri Nuralam • 09 Agustus 2023 18:20
Jakarta: Jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta karyawan PT Tabi Bangun Papua Mieke menjelaskan soal kepemilikan Hotel Angkasa di Jayapura. Aset itu dibangun oleh penyuap Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka.
 
"Saya kurang tahu yang bangunannya atas nama siapa," kata Mieke di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 9 Agustus 2023.
 
Mieke mengaku bingung soal kepemilikan hotel itu. Sebab, surat-surat mengatasnamakan Rijatono, namun, kata dia, kebanyakan orang di Papua mengetahui aset itu milik Lukas.

"Kalau se-Jayapura bilang itu hotelnya Pak Lukas," ucap Mieke.
 
Lukas meradang dengan pernyataan Mieke. Dia mengeklaim tidak tahu menahu soal pembangunan Hotel Angkasa.
 
"Mau sampaikan bahwa saya tidak pernah urus proyek, tidak pernah," ucap Lukas.
 
Baca juga: Lukas Enembe Habiskan Rp22,5 Miliar Buat Berjudi di Singapura

 
Lukas berharap Mieke tidak sembarangan menuduh. Semua pernyataan dalam persidangan harus didasari bukti.
 
"Jadi apa yang dikatakan semua kita harus berhati-hati sebab semua bukti-bukti jelas buktinya jelas, saya tidak pernah terkibat dalam hal itu," ujar Lukas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan