Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Direktur Penyelidikan KPK yang Istrinya Pamer Harta Punya Kekayaan Rp5,6 M, Hutang Rp1,5 M

Fachri Audhia Hafiez • 18 Maret 2023 17:10
Jakarta: Istri Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Endar Priantoro disorot usai diduga pamer harta di media sosial. Di sisi lain, Endar tercatat memiliki kekayaan Rp5,6 miliar sebagaimana termuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
 
"Total harta kekayaan Rp5.633.150.000," tulis keterangan dalam laman elhkpn.kpk.go.id dikutip Sabtu, 18 Maret 2023.
 
LHKPN untuk tahun periodik 2022 itu dilaporkan Endar pada 7 Februari 2023. Ia menyampaikan laporan itu tercatat sebagai Direktur Penyelidikan KPK pada unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi.

Harta Endar terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp6,3 miliar. Ia tercatat memiliki tanah dan bangunan di Kota Pangkalpinang, Tangerang Selatan, Tangerang, Surabaya, dan Banyumas.
 
Kemudian, total harta berupa kendaraan senilai Rp222 juta. Terdiri dari sepeda motor Tahun 1900 senilai Rp5 juta, motor Honda R2 Tahun 2021 senilai Rp7,5 juta, dan mobil Toyota Innova Tahun 2019 senilai Rp210 juta.
 
Endar juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp24,5 juta. Lalu, kas dan setara kas senilai Rp126 juta dan harta lainnya Rp450 juta.
 
Ia juga tercatat memiliki hutang. Totalnya mencapai Rp1,5 miliar.

Diperiksa Dewas

Endar akan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK buntut foto dan video istrinya yang diduga pamer harta viral. Dalam akun Tiktok @perusakhedon memperlihatkan video yang diduga istri Endar tengah berlibur ke luar negeri hingga memamerkan helikopter sewaan.
 
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya bakal mengklarifikasi LHKPN Endar sebelum pemeriksaan Dewas dilakukan. Permintaan keterangan itu dilakukan oleh inspektorat.
 
"Sekaligus juga berkoordinasi dengan Dewan Pengawas KPK ya, untuk menelaah ada tidaknya pelanggaran kode etik dalam aktivitas dan kegiatan sebagaimana tersebut di dalam media sosial dimaksud," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 17 Maret 2023.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan