Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana/MI/Susanto.
Kepala Pusat Penerangan Kejagung Ketut Sumedana/MI/Susanto.

Tim Tabur Kejaksaan Tangkap WN Australia

Tri Subarkah • 03 Februari 2023 11:43
Jakarta: Tim Tangkap Buronan (Tabur) kejaksaan menangkap seorang warga negara Australia bernama Bunyamin Ozduzenciler, 54. Bunyamin merupakan terpidana kasus tindak pidana perusakan di Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB). Penangkapan dilakukan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram pada Kamis, 2 Februari 2023, pagi.
 
"Terpidana bersikap kooperatif dan tim langsung membawa yang bersangkutan menuju Kejari Mataram," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana melalui keterangan tertulis, Jumat, 3 Januari 2023.
 
Ozduzenciler dihukum 1 tahun berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 1517K/Pid/2022 pada 4 Januari 2023. Putusan tersebut menguatkan hukuman yang dijatuhkan terhadap Ozduzenciler dalam pengadilan tingkat pertama maupun banding.
 

Baca: Buron 40 hari, Pembunuh Wanita di Ampelgading Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri


Menurut Ketut, penangkapan Direktur PT Grend House itu dimulai sejak pukul 08.00 Wita. Tim Tabur Kejari Mataram, lanjutnya, mendatangi kediaman Ozduzenciler bersama tim Imigrasi Kelas I TPI Mataram. Tim melaksanakan eksekusi atas putusan kasasi MA terhadap dirinya dan menerangkan hak-hak keimigrasiannya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Setelah menjalani pemeriksaan covid-19 dan diperoleh hasil negatif, terpidana dilakukan eksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Mataram," kata Ketut.
 
Ozduzenciler merupakan terpidana WN asing kedua yang diamankan tim Tabur kejaksaan untuk dieksekusi ke LP Kelas IIA Mataram dalam satu pekan. Pada Jumat, 27 Januari 2023, WNI Bulgaria bernama Plamen Petkov Beshirov, 43, yang menjadi terpidana kasus penadahan, juga dijebloskan ke LP tersebut.
 
Tabur merupakan salah satu program kejaksaan di bidang intelijen. Melalui program itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajarannya untuk terus memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran guna kepastian hukum.
 
Burhanuddin mengimbau kepada seluruh buronan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkas Jaksa Agung. 
 
(ADN)




LEAVE A COMMENT
LOADING

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif