Jakarta: Ibu almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, bercerita soal perdebatan yang terjadi di rumahnya di Sungai Bahar, Jambi, antara ia dan rombongan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan terkait kematian putranya. Di hadapan rombongan, Rosti bersikeras agar pihak keluarga ditunjukkan barang bukti.
"Saya sebagai Ibu yang sudah begitu hancur hati memohon berulang kali kepada mereka buktikan barang bukti yang sah, jangan cuma omongan, atau kasarnya asbun," ujar Rosti di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.
Rosti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Ini merupakan kesaksian ketiga Rosti di ruang sidang. Sebelumnya, ia telah bersaksi dalam sidang atas nama terdakwa Bharada Richard Eliezer serta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam sidang itu, Rosti mengatakan memohon-mohon kepada rombongan Hendra agar ditunjukkan barang bukti rekaman CCTV. Namun, salah seorang anggota rombongan yaitu Kombes Agus Susanto merasa dipojokkan dengan pernyataan Rosti.
"Kenapa saya memojokkan Bapak? Saya bilang begitu kepada Kombes Susanto. Kalau memang Bapak tak mau mendengar kami bicara, harus Bapak yang kami dengar Bapak bicara, silakan keluar, saya bilang begitu. Mereka keringat jagung, langsung keluar," tutur Rosti.
Rosti dihadirkan ke ruang sidang bersama 10 saksi lainnya dari Jambi. Mayoritas saksi adalah keluarga Yosua antara lain sang ayah, Samuel Hutabarat, serta adik dan kakak Yosua.
Jakarta: Ibu almarhum
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak, bercerita soal perdebatan yang terjadi di rumahnya di Sungai Bahar, Jambi, antara ia dan rombongan eks Karo Paminal Divisi Propam Polri
Hendra Kurniawan terkait kematian putranya. Di hadapan rombongan, Rosti bersikeras agar pihak keluarga ditunjukkan barang bukti.
"Saya sebagai Ibu yang sudah begitu hancur hati memohon berulang kali kepada mereka buktikan barang bukti yang sah, jangan cuma omongan, atau kasarnya asbun," ujar Rosti di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 2 November 2022.
Rosti dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Ini merupakan kesaksian ketiga Rosti di ruang sidang. Sebelumnya, ia telah bersaksi dalam sidang atas nama terdakwa Bharada Richard Eliezer serta Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dalam sidang itu, Rosti mengatakan memohon-mohon kepada rombongan Hendra agar ditunjukkan barang bukti rekaman
CCTV. Namun, salah seorang anggota rombongan yaitu Kombes Agus Susanto merasa dipojokkan dengan pernyataan Rosti.
"Kenapa saya memojokkan Bapak? Saya bilang begitu kepada Kombes Susanto. Kalau memang Bapak tak mau mendengar kami bicara, harus Bapak yang kami dengar Bapak bicara, silakan keluar, saya bilang begitu. Mereka keringat jagung, langsung keluar," tutur Rosti.
Rosti dihadirkan ke ruang sidang bersama 10 saksi lainnya dari Jambi. Mayoritas saksi adalah keluarga Yosua antara lain sang ayah, Samuel Hutabarat, serta adik dan kakak Yosua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)