Peran Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi Diganti dalam Beberapa Adegan
Siti Yona Hukmana • 30 Agustus 2022 16:35
Jakarta: Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Peran tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi sempat diganti dalam beberapa adegan.
Rekonstruksi digelar di rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kelima tersangka memerankan perannya masing-masing.
Namun, saat pelaksanaan rekonstruksi di rumah Saguling III, Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi sempat meminta peran pengganti. Namun, tidak semua adegan.
"Hanya untuk beberapa adegan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Agustus 2022.
Andi mengatakan setiap fakta yang ditemukan, termasuk permintaan pemeran pengganti akan dicatat penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU). "Kemudian akan dibuat berita acara penolakan," ujar dia.
Salah satu adegan yang menunjukan adanya peran pengganti, yakni saat pertemuan para tersangka di lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo. Saat itu, Bharada E meminta diganti perannya oleh orang lain yang ditunjuk Polri. Andi menjelaskan Bharada E meminta pengganti karena menolak mengikuti keterangan Ferdy Sambo.
"Karena keterangan E ditolak oleh FS, demikian sebaliknya. Jadi masing-masing diakomodir menggunakan pemeran pengganti," ucap dia.
Ada 51 adegan diperagakan di rumah pribadi Sambo. Rekonstruksi berlanjut di rumah dinas Sambo. Total akan ada 27 adegan diperagakan di lokasi yang menjadi saksi bisu tewasnya Brigadir J.
Total ada 78 adegan yang diperagakan seluruh tersangka. Kelima tersangka ialah Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada E; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf.
Jakarta: Tim khusus (timsus) Polri menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Peran tersangka Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (RE) atau E, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi sempat diganti dalam beberapa adegan.
Rekonstruksi digelar di rumah pribadi yang berada di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah dinas di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Kelima tersangka memerankan perannya masing-masing.
Namun, saat pelaksanaan rekonstruksi di rumah Saguling III, Bharada E, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi sempat meminta peran pengganti. Namun, tidak semua adegan.
"Hanya untuk beberapa adegan," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dikonfirmasi, Selasa, 30 Agustus 2022.
Andi mengatakan setiap fakta yang ditemukan, termasuk permintaan pemeran pengganti akan dicatat penyidik dan jaksa penuntut umum (JPU). "Kemudian akan dibuat berita acara penolakan," ujar dia.
Salah satu adegan yang menunjukan adanya peran pengganti, yakni saat pertemuan para tersangka di lantai tiga rumah pribadi Ferdy Sambo. Saat itu, Bharada E meminta diganti perannya oleh orang lain yang ditunjuk Polri. Andi menjelaskan Bharada E meminta pengganti karena menolak mengikuti keterangan Ferdy Sambo.
"Karena keterangan E ditolak oleh FS, demikian sebaliknya. Jadi masing-masing diakomodir menggunakan pemeran pengganti," ucap dia.
Ada 51 adegan diperagakan di rumah pribadi Sambo. Rekonstruksi berlanjut di rumah dinas Sambo. Total akan ada 27 adegan diperagakan di lokasi yang menjadi saksi bisu tewasnya Brigadir J.
Total ada 78 adegan yang diperagakan seluruh tersangka. Kelima tersangka ialah Ferdy Sambo; Putri Candrawathi; Bharada E; Bripka Ricky Rizal; dan Kuat Ma'ruf. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)