ART Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Temperamental dan Suka Ngedumel
Fachri Audhia Hafiez • 09 November 2022 19:36
Jakarta: Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan pribadi yang temperamental dan suka ngedumel. Susi menyampaikan hal itu saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
"Kalau menurut saya suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental," kata Susi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 8 November 2022.
Susi mencontohkan Brigadir J kerap menunda ketika diminta tolong mengambil belanjaan. Dia juga menyebut Brigadir J suka ngedumel ketika dipanggil istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Terus kalau dipanggil ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu, 'apa sih bi, apa lagi,", "Oh maaf dicariin ibu'," ujar Susi.
Jaksa mencecar Susi terkait peristiwa itu. Namun, jaksa ditegur hakim dan diminta untuk fokus pada peristiwa hukum yang menjerat terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Saudara jaksa penuntut umum, fokus pada terdakwa, jangan yang lain-lain," tegas hakim.
Pada persidangan kali ini, Susi dihadirkan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Keduanya didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Putri Candrawathi. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini.
Jakarta: Asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo, Susi, menyebut Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J merupakan pribadi yang temperamental dan suka ngedumel. Susi menyampaikan hal itu saat diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf
"Kalau menurut saya suka marah-marah, apa sih namanya, temperamental," kata Susi saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu, 8 November 2022.
Susi mencontohkan Brigadir J kerap menunda ketika diminta tolong mengambil belanjaan. Dia juga menyebut Brigadir J suka ngedumel ketika dipanggil istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Terus kalau dipanggil ibu selalu lama terus kadang ngedumel gitu, 'apa sih bi, apa lagi,", "Oh maaf dicariin ibu'," ujar Susi.
Jaksa mencecar Susi terkait peristiwa itu. Namun, jaksa ditegur hakim dan diminta untuk fokus pada peristiwa hukum yang menjerat terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
"Saudara jaksa penuntut umum, fokus pada terdakwa, jangan yang lain-lain," tegas hakim.
Pada persidangan kali ini, Susi dihadirkan untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Keduanya didakwa bersama-sama melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ricky dan Kuat didakwa melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.
Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, dan Putri Candrawathi. Mereka juga berstatus terdakwa dalam perkara ini. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)