Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK: Bupati Bangkalan Tersangka Korupsi

Fachri Audhia Hafiez • 28 Oktober 2022 14:50
Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron telah ditetapkan sebagai tersangka rasuah. Alex membenarkan hal itu lantaran perkara yang tengah ditangani sudah naik tingkat penyidikan
 
"Dilakukan penggeledahan dan penyitaan, sudah kita lakukan kan. Berarti statusnya udah penyidikan. Ya pasti kalau sudah ada penyidikan sudah ada tersangkanya kan," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 28 Oktober 2022.
 
Abdul Latif juga sudah dicekal ke luar negeri melalui Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Alex juga menekankan bahwa pencekalan dilakukan bila perkara sudah naik ke penyidikan.

"Umumnya kalau ada pencekalan enggak mungkin kan di tingkat penyelidikan kita cekal. Berarti sudah naik ke penyidikan, sehingga ada upaya paksa di sana," ucap Alex.

Baca: Asisten Sudrajad Dimyati hingga Sekretaris MA Diperiksa KPK


Sebelumnya, Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan sebelumnya digeledah KPK. Sejumlah barang diambil penyidik dalam penggeledahan itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan