Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

Keterangan Putri Berbelit, Pakar Hukum: Salah Strategi Jika Ingin Hukuman Ringan

MetroTV • 18 Januari 2023 11:05
Jakarta: Pakar Hukum Pidana Hery Firmansyah mengatakan banyak hal yang belum mumpuni dari keterangan Putri Candrawathi di persidangan pada 11 Januari 2023. Hal ini dikarenakan Putri memberikan keterangan yang berbelit dan tidak kooperatif.
 
Hery meyakini jika Putri salah strategi dengan keterangan-keterangannya itu. Apalagi jika dia ingin mendapat hukuman ringan dari jaksa maupun hakim.
 
"Keterangan PC (Putri Candrawathi) dianggap belum mumpuni dan tidak sesuai dengan apa yang mungkin sudah dimiliki oleh jaksa maupun hakim ketika menggali keterangan," kata Hery dalam tayangan Breaking News, Metro TV, Rabu, 18 Januari 2023.

Hery juga menjelaskan pada saat bagian terakhir keterangan penutup, terdakwa Putri pun menurutnya masih mengambang. Bahkan, tidak mengatakan menyesal apalagi mengatakan bersalah.
 
Saat hakim menanyakan Putri mengenai apa yang dirasakan setelah peristiwa tersebut terjadi, jawaban Putri justru tawar, "...akan lebih berhati-hati ke depannya."
 
"Jadi, menurut saya hal ini bisa saja menjadi kontraproduktif bagi kepentingan hukumnya PC. Ya, dalam hal ini pasti dia meminta hukuman yang seringan-ringannya," kata Hery.
 
Baca: Keluarga Brigadir J Harap Putri Candrawathi Dihukum Berat, Hukuman Bharada E Diringankan
 
Putri merupakan terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Dia menjadi terdakwa bersama empat orang lainnya, termasuk suaminya Ferdy Sambo.
 
Putri dijerat dengan sangkaan yang sama dengan Ferdy Sambo, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya adalah pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun. (Natania Rizky)
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan