Utut Adianto memimpin Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang 2018-2019 (Foto:MI/M Irfan)
Utut Adianto memimpin Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang 2018-2019 (Foto:MI/M Irfan)

RUU Waspom Menjadi Usul Inisiatif DPR

Anggi Tondi Martaon • 25 Juli 2019 12:01
Jakarta: Komisi IX DPR RI mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengawasan Obat dan Makanan (Waspom) menjadi usul inisiatif DPR. Usulan tersebut disepakati dalam Rapat Paripurna ke-23 Masa Sidang 2018-2019.
 
"Apakah usul Komisi XI terkait RUU Waspom menjadi usul inisiatif DPR, disetujui?" kata pimpinan rapat paripurna Utut Adianto bertanya kepada peserta paripurna, di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, 25 Juli 2019.
 
"Setuju," jawab seluruh anggota yang mengikuti rapat, diikuti ketuk palu Utut tiga kali.

Sebelum pengambilan keputusan, setiap fraksi diminta menyampaikan pandangan terkait usulan RUU Waspom dalam bentuk tertulis. Hal itu dilakukan untuk mempersingkat waktu pengambilan keputusan.
 
Seperti diketahui, Komisi XI DPR RI tengah merancang regulasi terkait pengawasan obat dan makan. Salah satu tujuan pembahasan yaitu memperkuat kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar memiliki kewenangan melakukan penyidikan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan