medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. KPK juga menyita duit bernilai ratusan miliar rupiah.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, uang yang disita lebih dari Rp100 miliar dari beberapa rekening milik Fuad. "Lebih dari Rp100 miliar," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2015) malam.
Selain uang, KPK juga menyita rumah dan mobil milik Ketua DPRD Bangkalan itu. "Dua rumah di Surabaya dan 6 mobil," imbuh Priharsa.
Sebelumnya, KPK sudah menyita lima mobil. Penyitaan kali ini merupakan kelanjutan dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Fuad.
Diketahui, KPK sudah menjerat Fuad dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.
medcom.id, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron. KPK juga menyita duit bernilai ratusan miliar rupiah.
Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, uang yang disita lebih dari Rp100 miliar dari beberapa rekening milik Fuad. "Lebih dari Rp100 miliar," ujar Priharsa saat dikonfirmasi, Rabu (21/1/2015) malam.
Selain uang, KPK juga menyita rumah dan mobil milik Ketua DPRD Bangkalan itu. "Dua rumah di Surabaya dan 6 mobil," imbuh Priharsa.
Sebelumnya, KPK sudah menyita lima mobil. Penyitaan kali ini merupakan kelanjutan dari penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang yang disangkakan kepada Fuad.
Diketahui, KPK sudah menjerat Fuad dengan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)