Jakarta: Pemilik PT Jaya Guna Abadi (JGA), Robert Priantono Bono Susatyo (RBT), angkat bicara soal kasus dugaan pembunuhan lansia di Kalimantan Selatan yang menyeretnya namanya. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Semuanya masih dalam proses hukum ya. Enggak pusing saya,” ujar Robert di Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.
Polisi sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pembunuhan lansia, Sabriansyah, di wilayah Banjar. Yakni, Y, HB, R, YF, S, AK, SF, dan I. HB merupakan humas PT JGA.
HB sudah ditangkap oleh polisi. Penangkapan ini diduga berkaitan erat dengan jejak RBT dalam perkara ini.
Dalam dokumen yang diterima, RBT merupakan pemilik saham perusahaan pengendali di PT JGA, yakni PT PMT. Perusahaan ini merupakan pemilik 60 persen atau pemilik mayoritas dari saham PT JGA (1.125.000 lembar).
Sisa 40 persen saham adalah milik PT RJS, jumlahnya 750 ribu lembar saham. Dalam dokumen tersebut, kepemilikan saham RBT di PMT sebesar 75 persen.
Di dokumen tersebut disebutkan, RBT juga memiliki saham di PT JGA melalui PT RJS. Saham RJS di JGA sebesar 750 ribu lembar saham.
Berkas Perkara Rampung
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan penyidikan kasus pembunuhan lansia di wilayah Banjar sudah ada kemajuan. Berkas tersangka Y sudah dinyatakan lengkap.
“Satu berkas perkara sudah masuk tahap I, untuk tersangka Y,” kata Andi Rian.
Tim penyidik, kata dia, juga telah memanggil Direktur Operasional PT JGA. Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka HB.
HB diduga sebagai otak dari eksekutor. Namun seiring jalannya proses pemeriksaan, HB mengaku hanya menerima perintah dari atasannya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id
Jakarta: Pemilik PT Jaya Guna Abadi (JGA), Robert Priantono Bono Susatyo (RBT), angkat bicara soal kasus dugaan
pembunuhan lansia di
Kalimantan Selatan yang menyeretnya namanya. Dia menyerahkan sepenuhnya kasus itu kepada Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Semuanya masih dalam proses hukum ya. Enggak pusing saya,” ujar Robert di Jakarta, Senin, 5 Juni 2023.
Polisi sudah menetapkan delapan tersangka dalam kasus pembunuhan lansia, Sabriansyah, di wilayah Banjar. Yakni, Y, HB, R, YF, S, AK, SF, dan I. HB merupakan humas PT JGA.
HB sudah ditangkap oleh polisi. Penangkapan ini diduga berkaitan erat dengan jejak RBT dalam perkara ini.
Dalam dokumen yang diterima, RBT merupakan pemilik saham perusahaan pengendali di PT JGA, yakni PT PMT. Perusahaan ini merupakan pemilik 60 persen atau pemilik mayoritas dari saham PT JGA (1.125.000 lembar).
Sisa 40 persen saham adalah milik PT RJS, jumlahnya 750 ribu lembar saham. Dalam dokumen tersebut, kepemilikan saham RBT di PMT sebesar 75 persen.
Di dokumen tersebut disebutkan, RBT juga memiliki saham di PT JGA melalui PT RJS. Saham RJS di JGA sebesar 750 ribu lembar saham.
Berkas Perkara Rampung
Sementara itu, Kapolda Kalsel, Irjen Andi Rian R Djajadi mengatakan penyidikan kasus pembunuhan lansia di wilayah Banjar sudah ada kemajuan. Berkas tersangka Y sudah dinyatakan lengkap.
“Satu berkas perkara sudah masuk tahap I, untuk tersangka Y,” kata Andi Rian.
Tim penyidik, kata dia, juga telah memanggil Direktur Operasional PT JGA. Dia diperiksa sebagai saksi atas tersangka HB.
HB diduga sebagai otak dari eksekutor. Namun seiring jalannya proses pemeriksaan, HB mengaku hanya menerima perintah dari atasannya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Medcom.id Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)