Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto/Metro TV
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto/Metro TV

Kasus Kebocoran Data Korupsi Kementerian ESDM, Unsur Pidana Ditemukan

Siti Yona Hukmana • 20 Juni 2023 13:35
Jakarta: Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto membenarkan terdapat unsur pidana terkait kebocoran data kasus korupsi Kementerian ESDM di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu naik ke tahap penyidikan.
 
"Ya memang setelah dilakukan pemeriksaan awal ada beberapa pihak-pihak yang diklarifikasi, kami memang sudah menemukan adanya peristiwa pidana," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Juni 2023.
 
Karyoto mengatakan pihaknya menerima 10 laporan terkait kasus ini. Seluruhnya masih dalam tahap penyidikan penyidik Polda Metro Jaya.

Jenderal bintang dua itu menyebut Polda Metro mengantongi barang bukti dugaan pidana dalam bocornya data penanganan korupsi ESDM di KPK. Bukti itu terkait informasi yang seharusnya masih dalam proses penyelidikan di Lembaga Antirasuah.
 
"Ada pihak-pihak yang sedang menjadi target-target daripada penyelidikan itu. Artinya, barang yang tadinya rahasia menjadi tidak rahasia ketika sudah dipegang oleh pihak-pihak yang menjadi objek penyelidikan," kata Karyoto.
 
Baca: Firli Tepis Tudingan Bocorkan Dokumen Penyelidikan di Kementerian ESDM

Polda Metro menyelidiki kasus ini berbekal laporan polisi nomor: LP/1951/IV/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 11 April 2023. Laporan dilayangkan Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) Kurniawan Adi Nugroho. Sementara itu, untuk terlapor tertulis masih dalam penyelidikan atau lidik.
 
"Laporan ini terkait dengan bocornya hasil penyelidikan KPK atas tindak pidana korupsi dalam bidang pertambangan di Kementerian ESDM, yang ditemukan pada saat penggeledahan di kantor ESDM," kata Kurniawan saat dikonfirmasi, Selasa, 11 Apri 2023..
 
Adapun dalam laporan tersebut, terlapor dipersangkakan dugaan tindak pidana kejahatan keterbatasan informasi publik. Dengan menyertakan Pasal 54 dan atau Pasal 112 KUHP Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi publik.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan