Jakarta: Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dipastikan akan mengawal kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25 hingga tewas. Yudo disebut prihatin atas insiden tersebut.
"Penganiayaan oleh anggota Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono kepada wartawan dikutip Senin, 28 Agustus 2023.
Tujuan Yudo mengawal kasus tersebut karena ingin memastikan para pelaku dihukum berat. Minimal, ketiga pelaku dihukum seumur hidup.
"Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ungkap dia.
Selain itu, ketiga oknum itu sudah dipastikan bakan dipecat dari kesatuan. Ulah mereka termasuk tindak pidana berat.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar dia.
Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap pemuda Aceh tersebut.
"Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)" kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh, dalam video yang beredar di media sosial.
Jakarta:
Panglima TNI Laksamana
Yudo Margono dipastikan akan mengawal kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25 hingga tewas. Yudo disebut prihatin atas insiden tersebut.
"
Penganiayaan oleh anggota
Paspampres yang mengakibatkan korban meninggal, Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus," kata Kepala Pusat Penerangan
TNI Laksda Julius Widjojono kepada wartawan dikutip Senin, 28 Agustus 2023.
Tujuan Yudo mengawal kasus tersebut karena ingin memastikan para pelaku dihukum berat. Minimal, ketiga pelaku dihukum seumur hidup.
"Agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ungkap dia.
Selain itu, ketiga oknum itu sudah dipastikan bakan dipecat dari kesatuan. Ulah mereka termasuk tindak pidana berat.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," ujar dia.
Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal
Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap pemuda Aceh tersebut.
"
Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)" kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh, dalam video yang beredar di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)