Kuasa Hukum Adam Deni, Herwanto. (Medcom.id/Candra)
Kuasa Hukum Adam Deni, Herwanto. (Medcom.id/Candra)

Adam Deni Serahkan Dokumen Dugaan Korupsi ke KPK

Candra Yuri Nuralam • 05 April 2022 19:31
Jakarta: Adam Deni melalui kuasanya hukumnya menyerahkan dokumen soal dugaan korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan ini terkait pembelian sepeda mewah yang diduga merugikan negara.
 
Kuasa Hukum Adam Deni, Herwanto, mengatakan pelaporan didasari saran jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus dugaan pelanggaran informasi transaksi elektronik (ITE). Dalam persidangan, jaksa menyarankan Adam Deni melaporkan data itu ke KPK, bukan dipublikasikan ke media sosial.
 
"Sudah didengar oleh yang hadir di persidangan. Ada transaksi jual beli sepeda mewah. Yang menurut Ni Made terdakwa dua dia penjualnya prosesnya itu menurut keterangan dia di dalam persidangan tidak membayar bea cukai," kata Herwanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 5 April 2022.

Herwanto mengatakan kliennya yakin ada sepeda mewah yang dibeli itu tidak membayar cukai. Sehingga, dugaan itu perlu dilaporkan ke KPK karena negara tidak mendapatkan keuntungan dari pembelian sepeda mahal tersebut.
 
"Jadi, para terdakwa 1 dan 2 (Adam Deni dan Ni Made) meyakini bahwa ini transaksi ada dugaan merugikan keuangan negara. Sehingga dia mengupload, dia merasa saya punya hak menyampaikan informasi ini," ujar Herwanto.
 
Baca: Dipenjara Bareng Doni Salmanan dan Indra Kenz, Adam Deni Tak Depresi Lagi
 
Sejumlah dokumen dibawa oleh kubu Adam Deni untuk diserahkan ke KPK. Herwanto enggan memerinci dokumen yang dibawa karena bakal dijelaskan oleh kliennya besok, 6 April 2022.
 
"Merekalah yang tahu kapan transaksinya itu terjadi berapa nilainya semuanya saya sudah ngomong sama para terdakwa tolong sampaikan setelah saya menyampaikan dokumen ini. Nah mereka punya kewajiban menjelaskan secara rinci tentang apa dokumen yang diberikan kepada KPK," ucap Herwanto.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan