Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

KPK Periksa 3 PNS Kemenkeu Terkait Korupsi DID di Tabanan Bali

Candra Yuri Nuralam • 16 Februari 2022 13:02
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga pegawai negeri sipil (PNS) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hari ini, 16 Februari 2022. Mereka dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengurusan dana insentif daerah (DID) di Tabanan, Bali.
 
"Pemeriksaan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 16 Februari 2022.
 
Ketiga PNS Kemenkeu itu, yakni Kasubdit Dana Alokasi Khusus Fisik II Yudi Sapto Paranowo, Kepala Seksi di Subdit Data Keuangan Daerah Eko Nur Subagyo, serta staf pada Kasi Alokasi Hibah, Dana Darurat, dan DID Anton Widowando.

KPK juga memeriksa Direktur Eksekutif Pusat Kajian Keuangan Negara Prasetiyo hari ini. Mereka semua diharap memenuhi panggilan penyidik.
 
Baca: KPK Segera Tahan Tersangka Korupsi DID Tabanan Bali
 
Kasus ini sudah di tahap penyidikan. KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
 
Sejumlah saksi sudah diperiksa KPK terkait dugaan korupsi di Tabanan Bali, salah satunya, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo. Detail kasus akan diumumkan ke publik usai penahanan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan