Razman Arief. Antara Foto/Agung Rajasa
Razman Arief. Antara Foto/Agung Rajasa

KPK Dituding Abaikan Kesehatan Irman Gusman

Arga sumantri • 31 Oktober 2016 13:08
medcom.id, Jakarta: Tim kuasa hukum kecewa Irman Gusman tidak bisa hadir di sidang praperadilan karena sakit. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dituding tidak memerhatikan kesehatan tersangka kasus dugaan menerima suap itu.
 
Razman Arif Nasution, kuasa hukum Irman, mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya meminta KPK memerhatikan kesehatan Irman. Kuasa hukum merekomendasikan Irman mendapat pemasangan ring di jantung.
 
"Pak Irman sebetulnya harus segera mendapatkan perawatan medis. Kami kirim surat tiga kali kepada Ketua KPK (Agus Rahardjo), tidak ditanggapi," kata Razman di ruang sidang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Senin (31/10/2016).

Mengetahui hari ini Irman sakit, Razman tak terima. Dia menyebut kondisi Irman semakin drop setelah ditahan di Rutan Guntur, Jakarta Selatan.
 
"Kalau sampai terjadi sesuatu dengan klien kami (Irman), KPK harus bertanggung jawab," tegas Razman.
 
Kuasa hukum berupaya menghadirkan Irman ke persidangan praperadilan yang diajukan. Hakim menyetujui itu. Irman diharapkan dapat menjelaskan langsung proses penangkapannya, salah satu obyek gugatan.
 
Biro Hukum KPK mengatakan, Irman tidak bisa dihadirkan di pengadilan karena sakit. Pukul 07.00, tim dokter memeriksa Irman disaksikan jaksa penuntut umum dan kuasa hukum. Hasil pemeriksaan Irman dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan