Irman Gusman. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay
Irman Gusman. Antara Foto/Akbar Nugroho Gumay

KPK: Irman Menolak Hadiri Sidang Praperadilan

Damar Iradat • 31 Oktober 2016 18:28
medcom.id, Jakarta: Irman Gusman, tersangka suap kuota gula impor, sakit. Karena itu, Irman menolak menghadiri sidang praperadilan yang ia ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 
"Kondisinya memang sakit dan dia menolak hadir di sidang tersebut," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (31/10/2016).
 
Irman sedianya dihadirkan di sidang praperadilan untuk membeberkan proses penangkapannya oleh tim KPK pada 17 September. Pagi tadi, ia megeluh sakit, lalu diperiksa tim dokter dari KPK.

Kepala Biro Hukum KPK Setiadi menyatakan, sekitar pukul 09.00 WIB, pihaknya membuat berita acara pemeriksaan kesehatan kepada Irman. Setiadi tidak menyebutkan spesifik penyakit yang diderita oleh bekas Ketua DPD itu.
 
Sedangkan, Razman Arief Nasution, kuasa hukum Irman, menuding KPK tidak memerhatikan kondisi kesehatan kliennya. Menurut Razman, kuasa hukum sempat meminta KPK agar memerhatikan kesehatan Irman.
 
"Pak Irman sebetulnya harus segera mendapat perawatan medis. Kami kirim surat tiga kali kepada Ketua KPK (Agus Rahardjo), tidak ditanggapi," tutur Razman.
 
Hakim tunggal sidang praperadilan Irman, I Wayan Karya, memutuskan menunda sidang hingga Selasa 1 November pukul 13.00 WIB. Agenda sidang selanjutnya yakni mendengarkan kesimpulan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan