Jakarta: Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Turki. Mereka diterbangkan otoritas Turki ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu, 17 Desember 2017.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul membeberkan mereka yang dideportasi ialah SS, 40; M,23; DA, 22; AZ, 21; MI, 21; YA, 19; JA, 11; dan AM, 8.
"Didapati informasi awal mereka adalah WNI yang tertangkap di border Turki-Suriah area Hatay," kata Martin melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Desember 2017.
Martin menjelaskan, terdapat seorang ibu beserta dua anaknya dalam rombongan tersebut. Mereka berencana ke arah Turki.
"Sedangkan 5 laki- laki lainnya berencana masuk ke Suriah," beber dia.
Saat ini, semua WNI tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka digali soal motif bepergian ke Suriah.
Jakarta: Sebanyak delapan warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Turki. Mereka diterbangkan otoritas Turki ke Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Minggu, 17 Desember 2017.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Martinus Sitompul membeberkan mereka yang dideportasi ialah SS, 40; M,23; DA, 22; AZ, 21; MI, 21; YA, 19; JA, 11; dan AM, 8.
"Didapati informasi awal mereka adalah WNI yang tertangkap di border Turki-Suriah area Hatay," kata Martin melalui keterangan tertulis, Rabu, 20 Desember 2017.
Martin menjelaskan, terdapat seorang ibu beserta dua anaknya dalam rombongan tersebut. Mereka berencana ke arah Turki.
"Sedangkan 5 laki- laki lainnya berencana masuk ke Suriah," beber dia.
Saat ini, semua WNI tersebut menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka digali soal motif bepergian ke Suriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)