Ketua DPR RI Setya Novanto usai sidang MKD (Foto: MI)
Ketua DPR RI Setya Novanto usai sidang MKD (Foto: MI)

Periksa Novanto, Jokowi Diyakini Bakal Teken Surat Izin Buat Kejagung

Al Abrar • 31 Desember 2015 18:45
medcom.id, Jakarta: Pengamat politik dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus memperkirakan, Presiden Joko Widodo bakal menjawab surat permohonan dari Kejaksaan Agung untuk memeriksa Setya Novanto. Tak ada alasan bagi Jokowi menghambat penegakan hukum tersebut.
 
"Sesuai dengan Nawacita, memberantas korupsi dan menegakkan hukum. Jadi tidak ada alasan bagi Jokowi untuk menghambat," kata Lucius saat dihubungi, Kamis (31/12/2015).
 
Selain itu, sambung lucius, dengan memberikan izin kepada Kejagung memeriksa bekas Ketua DPR itu akan membawa dua keuntungan bagi Jokowi. Pemberian izin bagi Kejagung untuk memeriksa Novanto akan membuktikan komitmen Jokowi pada penegakan hukum. Jokowi juga akan terbebas dari prasangka terlibat dalam patgulipat perpanjangan izin kontrak karya PT Freeport Indonesia di Papua.

"Bagi Jokowi ini tidak hanya membuktikan komitmennya pada pemberantasan korupsi saja.  Pemberian izin itu juga akan membantu dirinya untuk dibebaskan dari prasangka keterkaitannya dengan mafia Freeport," tambah dia.
 
Menurut Lucius, surat izin pemeriksaan hanya soal waktu. "Ini kan lagi akhir tahun. Presiden sedang sibuk kunjungan ke daerah. Jika sudah diterima,  Jokowi pasti akan dengan segera memberikan surat izin pemeriksaan tersebut," kata Lucius.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ALB)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan