Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah berkas dan dokumen penting dari sejumlah lokasi di Jambi yang digeledah KPK beberapa waktu lalu. Berkas dan dokumen itu diduga berkaitan dengan catatan keuangan dari dugaan gratifikasi yang diterima Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
"Penyidik menyita beberapa berkas dan dokumen terkait dengan proyek dan catatan keuangannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 25 April 2018.
Baca: Lima Pejabat Pemprov Jambi Diperiksa
Menurut Febri, ada tujuh lokasi yang digeledah penyidik. Lokasi penggeledahan itu antara lain, kantor perusahaan kontraktor dan enam rumah di Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur.
"Kemarin penyidik menggeledah di tujuh lokasi di Provinsi Jambi terkait dengan TPK menerima Gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017," jelas Febri.
Tak hanya menggeledah, menurut Febri hari ini tim juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Enam saksi yang terdiri dari unsur PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi serta pihak swasta itu diperiksa di Mapolda Jambi.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pemberian ke Gubernur Jambi," pungkas Febri.
Baca; Plt Gubernur Jambi: Banyak Pejabat Menyimpang
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah berkas dan dokumen penting dari sejumlah lokasi di Jambi yang digeledah KPK beberapa waktu lalu. Berkas dan dokumen itu diduga berkaitan dengan catatan keuangan dari dugaan gratifikasi yang diterima Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.
"Penyidik menyita beberapa berkas dan dokumen terkait dengan proyek dan catatan keuangannya," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu, 25 April 2018.
Baca:
Lima Pejabat Pemprov Jambi Diperiksa
Menurut Febri, ada tujuh lokasi yang digeledah penyidik. Lokasi penggeledahan itu antara lain, kantor perusahaan kontraktor dan enam rumah di Kota Jambi dan Tanjung Jabung Timur.
"Kemarin penyidik menggeledah di tujuh lokasi di Provinsi Jambi terkait dengan TPK menerima Gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017," jelas Febri.
Tak hanya menggeledah, menurut Febri hari ini tim juga melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi. Enam saksi yang terdiri dari unsur PNS di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Jambi serta pihak swasta itu diperiksa di Mapolda Jambi.
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan pemberian ke Gubernur Jambi," pungkas Febri.
Baca;
Plt Gubernur Jambi: Banyak Pejabat Menyimpang Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(DEN)