Jakarta: Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 24 September 2021. Azis tidak bisa datang karena beralasan sedang isolasi mandiri.
Lembaga Antikorupsi meminta Azis tidak berbohong. KPK mengultimatum Azis untuk kooperatif.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 September 2021.
Hingga kini KPK masih menunggu itikad baik Azis untuk hadir. Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami perkara di KPK.
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," tegas Ali.
Baca: Alasan Isoman, Azis Syamsuddin Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Sebelumnya, beredar surat dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah pada Jumat, 24 September 2021. Namun, dalam surat itu Azis meminta dijadwalkan ulang karena mengaku sedang isolasi mandiri.
"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif covid-19," tulis surat itu yang dikutip pada Jumat, 24 September 2021.
Surat itu tidak menyebut Azis terpapar covid-19. Azis hanya mengaku berkontak langsung dengan orang yang terpapar covid-19.
"Untuk mencegah penyebaran mata rantai covid-19," tulis surat itu.
Jakarta: Wakil Ketua DPR
Azis Syamsuddin dijadwalkan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) hari ini, 24 September 2021. Azis tidak bisa datang karena beralasan sedang
isolasi mandiri.
Lembaga Antikorupsi meminta Azis tidak berbohong. KPK mengultimatum Azis untuk kooperatif.
"Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 24 September 2021.
Hingga kini KPK masih menunggu itikad baik Azis untuk hadir. Keterangannya dibutuhkan untuk mendalami perkara di KPK.
"Hingga kini KPK masih terus fokus mengumpulkan bukti dan keterangan dari para pihak yang kami yakini dapat membuat konstruksi perkara ini semakin terang," tegas Ali.
Baca:
Alasan Isoman, Azis Syamsuddin Minta Pemeriksaan Dijadwalkan Ulang
Sebelumnya, beredar surat dari Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin terkait pemanggilannya dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah pada Jumat, 24 September 2021. Namun, dalam surat itu Azis meminta dijadwalkan ulang karena mengaku sedang isolasi mandiri.
"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif covid-19," tulis surat itu yang dikutip pada Jumat, 24 September 2021.
Surat itu tidak menyebut Azis terpapar covid-19. Azis hanya mengaku berkontak langsung dengan orang yang terpapar covid-19.
"Untuk mencegah penyebaran mata rantai covid-19," tulis surat itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)