Jakarta: Bareskrim Mabes Polri memusnahkan narkoba jenis sabu sebanyak 3,6 ton pada Selasa, 13 Juli 2021, pagi. Tak hanya bandar lokal, barang bukti narkoba ini disita dari sindikat negara timur tengah, Nigeria, dan Malaysia.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyebut barang bukti ini disita dari 23 tersangka dalam tiga kasus narkoba yang diungkap. “Dimusnahkan 3,6 ton sabu hasil penindakan yang dilaksanakan secara sinergi yang melibatkan institusi Polri,” ucap Andrianto dalam tayangan Metro Siang di Metro TV, Selasa, 13 Juli 2021.
Kasus pertama, pengungkapan peredaran narkoba jaringan Timur Tengah dengan barang bukti sabu sebesar 1,3 ton. Sebanyak tujuh tersangka ditangkap di Aceh, Jakarta dan Makassar.
Kasus kedua, 1,2 ton sabu disita dari jaringan Timur Tengah dengan total 10 tersangka yang ditangkap di Aceh dan Jakarta. Terakhir, 1,1 ton sabu disita dari jaringan Malaysia-Indonesia dengan enam tersangka yang ditangkap di Aceh dan Jakarta.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu yang disita diuji sampel oleh Tim Labfor Bareskrim Polri. Pemusnahan barang bukti dihadiri perwakilan BNN, Wakapolda Metro Jaya, Kejagung, dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan. (Raja Alif Adhi Budoyo)
Jakarta: Bareskrim Mabes Polri memusnahkan
narkoba jenis sabu sebanyak 3,6 ton pada Selasa, 13 Juli 2021, pagi. Tak hanya bandar lokal, barang bukti narkoba ini disita dari sindikat negara timur tengah, Nigeria, dan Malaysia.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menyebut barang bukti ini disita dari 23 tersangka dalam tiga kasus narkoba yang diungkap. “Dimusnahkan 3,6 ton sabu hasil penindakan yang dilaksanakan secara sinergi yang melibatkan institusi Polri,” ucap Andrianto dalam tayangan
Metro Siang di
Metro TV, Selasa, 13 Juli 2021.
Kasus pertama, pengungkapan peredaran narkoba jaringan Timur Tengah dengan barang bukti sabu sebesar 1,3 ton. Sebanyak tujuh tersangka ditangkap di Aceh, Jakarta dan Makassar.
Kasus kedua, 1,2 ton sabu disita dari jaringan Timur Tengah dengan total 10 tersangka yang ditangkap di Aceh dan Jakarta. Terakhir, 1,1 ton sabu disita dari jaringan Malaysia-Indonesia dengan enam tersangka yang ditangkap di Aceh dan Jakarta.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu yang disita diuji sampel oleh Tim Labfor Bareskrim Polri. Pemusnahan barang bukti dihadiri perwakilan BNN, Wakapolda Metro Jaya, Kejagung, dan Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan.
(Raja Alif Adhi Budoyo) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)