Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tak menghadiri jadwal pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli meminta diperiksa di Bareskrim Polri.
"Tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan permintaan penundaan pemeriksaan, termasuk di dalamnya adalah permintaan keterangan dapatnya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.
Ade enggan berspekulasi terkait ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan hari ini. Termasuk, soal alasan ketidakhadiran karena ada agenda pemeriksaan Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) yang terkesan mengada-ada.
"Silakan bisa ditanyakan pada Dewas," ungkapnya.
Ade menegaskan surat panggilan pemeriksaan tambahan hari ini telah dikirim dan diterima Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 10 November 2023. Firli menyampaikan surat melalui Biro Hukum KPK bahwa dia tidak bisa hadir pemeriksaan hari ini Selasa, 14 November 2023 dan minta pemeriksaan ditunda serta dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Tak ada jadwal pemeriksaan Firli di Dewas KPK hari ini. Sebab, penjadwalan ulang pemeriksaan Firli terkait dugaan pelanggaran etik diputuskan pada Senin, 20 November 2023.
"(Dipanggil ulang pada) hari Senin, tanggal 20 November 2023, jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 November 2023.
Artinya, tidak ada pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari ini. Sejatinya, Polda tetap memeriksa Firli atau jemput paksa bila mengacu Pasal 17 KUHAP. Beleid itu menyatakan siapapun saksi yang dipanggil dua kali secara patut, namun tidak hadir dengan alasan apapun, maka dapat dilakukan upaya paksa dengan menerbitkan surat perintah membawa.
Firli sendiri sudah mangkir tiga kali. Pertama dia mangkir saat panggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023. Polda Metro menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Firli memenuhi panggilan dan meminta pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan perdana itu dia mengakui pernah bertemu SYL di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Firli kemudian dipanggil kembali dalam agenda pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu kembali mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan roadshow bus antikorupsi di Aceh. Padahal, kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023.
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan itu hari ini Selasa, 14 November 2023. Ketua KPK ini kembali mangkir dengan alasan ada agenda pemeriksaan di Dewas, padahal Dewas menolak memeriksa Firli hari ini.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri tak menghadiri jadwal pemeriksaan tambahan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli meminta diperiksa di Bareskrim Polri.
"Tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan permintaan penundaan pemeriksaan, termasuk di dalamnya adalah permintaan keterangan dapatnya dilakukan di gedung Bareskrim Polri," ucap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 November 2023.
Ade enggan berspekulasi terkait ketidakhadiran
Firli dalam pemeriksaan hari ini. Termasuk, soal alasan ketidakhadiran karena ada agenda pemeriksaan Dewan Pengawas KPK (Dewas KPK) yang terkesan mengada-ada.
"Silakan bisa ditanyakan pada Dewas," ungkapnya.
Ade menegaskan surat panggilan pemeriksaan tambahan hari ini telah dikirim dan diterima Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 10 November 2023. Firli menyampaikan surat melalui Biro Hukum KPK bahwa dia tidak bisa hadir pemeriksaan hari ini Selasa, 14 November 2023 dan minta pemeriksaan ditunda serta dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.
Tak ada jadwal pemeriksaan Firli di Dewas KPK hari ini. Sebab, penjadwalan ulang pemeriksaan Firli terkait dugaan pelanggaran etik diputuskan pada Senin, 20 November 2023.
"(Dipanggil ulang pada) hari Senin, tanggal 20 November 2023, jam 10.00 WIB," kata anggota Dewas KPK Albertina Ho melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 November 2023.
Artinya, tidak ada pemeriksaan terhadap Firli Bahuri hari ini. Sejatinya, Polda tetap memeriksa Firli atau jemput paksa bila mengacu Pasal 17 KUHAP. Beleid itu menyatakan siapapun saksi yang dipanggil dua kali secara patut, namun tidak hadir dengan alasan apapun, maka dapat dilakukan upaya paksa dengan menerbitkan surat perintah membawa.
Firli sendiri sudah mangkir tiga kali. Pertama dia mangkir saat panggilan pemeriksaan perdana pada Jumat, 20 Oktober 2023. Polda Metro menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Firli memenuhi panggilan dan meminta pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri. Hasil pemeriksaan perdana itu dia mengakui pernah bertemu SYL di Lapangan Badminton, GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Firli kemudian dipanggil kembali dalam agenda pemeriksaan tambahan pada Selasa, 7 November 2023. Pucuk pimpinan Lembaga Antirasuah itu kembali mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan
roadshow bus antikorupsi di Aceh. Padahal, kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023.
Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan itu hari ini Selasa, 14 November 2023. Ketua KPK ini kembali mangkir dengan alasan ada agenda pemeriksaan di Dewas, padahal Dewas menolak memeriksa Firli hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)