Kuasa hukum Jero Wacik Hinca Pandjaitan. (Foto: MI/Ramdani)
Kuasa hukum Jero Wacik Hinca Pandjaitan. (Foto: MI/Ramdani)

Tunggu Proses Praperadilan, Jero Wacik Tak Akan Penuhi Panggilan KPK

Intan fauzi • 20 April 2015 10:32
medcom.id, Jakarta: Mantan Menteri ESDM dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik, tidak akan memenuhi penggilan KPK atas kasus dugaan korupsi yang dilakukan dirinya hingga proses praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selesai.
 
"KPK sudah ajukan pemanggilan, terkait Kementerian ESDM dua kali, Kemenbudpar satu kali. Pasalnya sendiri sesuai sangkaan KPK," kata kuasa hukum Jero, Hinca Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/4/2015).
 
Menurut Hinca, selama proses praperadilan berjalan, seharusnya proses hukum di KPK ditunda sementara hingga proses praperadilan selesai. "Alasannya seperti dalam surat, kami mengajukan alasan yang patut dan wajar. Dimana Jero sedang mengajukan praperadilan. Secara hukum mestinya proses di KPK ditunda," ujarnya.
 
Jero dikonfirmasi tak jadi menghadiri sidang karena terkendala macet di perjalanan. "Beliau (Jero) terakhir dikonfirmasi terkena macet di jalan, sepertinya tidak hadir," kata Hinca.
 
Seperti diketahui, Jero sudah tiga kali tak memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang menjeratnya. Sejak jadi tersangka, Jero diketahui sudah dua kali dipanggil dalam kasus korupsi ESDM dan satu kali dalam kasus korupsi Kemenbudpar.
 
Jero menggugat KPK atas penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode 2008-2011 dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2011-2013.
 
Atas penetapannya itu, Jero mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada 30 Maret. Sidang dengan nomor perkara 27/Pid.Prap/2015/PN.JKT.SEL tersebut dipimpin Hakim tunggal Sihar Purba.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan