Koalisi Masyarakat Sipil di KPK, Kamis (19/2/2015). Foto: Metrotvnews.com/Surya Perkasa
Koalisi Masyarakat Sipil di KPK, Kamis (19/2/2015). Foto: Metrotvnews.com/Surya Perkasa

Jokowi Harus Cepat Hentikan Kriminalisasi Pimpinan KPK

Surya Perkasa • 19 Februari 2015 17:42
medcom.id, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menuntut Presiden Joko Widodo segera menghentikan kriminalisasi KPK. Mereka menilai kriminalisasi tidak berhenti jika hanya membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan.
 
"Hingga hari ini tindakan kriminalisasi terhadap KPK masih berlangsung dan bahkan terus menerus terjadi secara sistematis," ujar Al Ghafari Aqsa mewakili Koalisi di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (19/2/2015).
 
Dia menerangkan, penyidik KPK Novel Baswedan akan diperiksa sebagai tersangka. Ditambah lagi, sebanyak 21 penyidik KPK berpotensi dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Dalam putusannya, Presiden Joko Widodo memberhentikan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, serta mengangkat tiga pimpinan sementara. Sikap itu, kata Al Ghifari menampakan bahwa presiden menganggap proses hukum terhadap dua pimpinan KPK tersebut adalah peristiwa hukum biasa.
 
"Semakin mempertegas bahwa Presiden menganggap serangkaian kriminalisasi terhadap KPK adalah proses penegakan hukum biasa dan bukan krimnalisasi," terang dia.
 
Presiden Joko Widodo diminta segera mengambil tindakan untuk menghentikan semua proses kriminalisasi yang terus menerus terjadi terhadap KPK. Misalnya, dengan memerintahkan Wakapolri Kapolri Badrodin Haiti untuk mencopot semua aktor-aktor yang berperan dalam pelumpuhan KPK.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(KRI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan