Artis senior Tio Pakusadewo. Medcom.id
Artis senior Tio Pakusadewo. Medcom.id

Artis Tio Pakusadewo Kembali DItangkap Terkait Kasus Narkoba

Siti Yona Hukmana • 14 April 2020 09:55
Jakarta: Artis senior Tio Pakusadewo kembali ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia pernah berurusan dengan polisi atas kasus serupa pada 2017.
 
"Iya (Tio Pakusadewo ditangkap)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heriawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 14 April 2020.
 
Herry belum mau memerinci kronologis penangkapan pemeran film layar lebar 'Berbagi Suami' itu. Herry juga belum mau membeberkan narkoba yang dikonsumsi Tio.

Artis pemilik nama asli Irwan Susetio Pakusadewo itu pernah ditangkap kasus narkoba Minggu, 17 Desember 2017. Dia ditangkap di kediamannya, Jalan Ampera I, Jakarta Selatan.  
 
(Baca: Tio Pakusadewo Dirawat karena Stroke)
 
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan itu, yakni 3 klip sabu seberat 1.06 gram dan beberapa alat isap, seperti bong, cangklong, korek api, dan satu unit ponsel.
 
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum Tio sembilan bulan penjara. Hakim juga meminta kepada jaksa penuntut umum untuk memperbolehkan Tio menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur, selama enam bulan.
 
Tio terbukti bersalah melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis yang dijatuhkan kepada Tio lebih ringan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut Tio hukuman enam tahun penjara dikurangi masa tahanan dan denda Rp1 miliar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan