Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi/Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi/Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

KPK Jebloskan Imam Nahrawi ke Lapas Sukamiskin

Candra Yuri Nuralam • 07 April 2021 18:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan eksekusi terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung. Dia akan menjalani hukuman tujuh tahun penjara di sana.
 
"Dikurangi selama berada dalam tahanan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu, 7 April 2021.
 
Ali mengatakan eksekusi ini mengacu pada putusan Mahkamah Agung Nomor: 485 K/ Pid.Sus/2021 tanggal 15 Maret 2021 Jo Putusan PN Tipikor pada PT DKI Jakarta Nomor: 30/PID.SUS-TPK/2020/PT DKI JKT tanggal 8 Oktober 2020 Jo Putusan PN Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 9/Pid.Sus/TPK/2020/PN. Jkt.Pst tanggal 29 Juni 2020.

Ali mengatakan Imam Nahrawi juga diwajibkan membayar denda Rp400 juta. Denda itu bakal ditagih oleh KPK.
 
"Apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," ujar Ali.
 
KPK juga bakal menagih uang pengganti Rp19,15 miliar yang wajib dibayar Imam Nahrawi. Uang pengganti itu wajib dibayar paling lambat sebulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap.
 
"Jika tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita oleh jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut," tutur Ali.
 
Lembaga Antikorupsi bakal menggencarkan pembayaran uang pengganti sebagai pemulihan aset dari ulah Imam Nahrawi. Jika harta bedanya tidak cukup, hukuman penjara Imam bakal ditambah tiga tahun.
 
"Dalam putusan majelis hakim di tingkat MA tersebut, adanya hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun terhitung sejak terpidana selesai menjalani pidana pokok," ucap Ali.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan