Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Penjual Airgun ke Penyerang Mabes Polri Eks Narapidana Teroris

Siti Yona Hukmana • 06 April 2021 08:11
Jakarta: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Muchsin Kamal (MK), penjual pistol berjenis Airgun 4,5 mm kepada penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini (ZA), 25. Muchsin sebelumnya pernah ditangkap atas kasus terorisme.
 
"Benar, yang bersangkutan mantan narapidana teroris (napiter) Jalin Jantho, Aceh pada 2010," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 6 April 2021.
 
Muchsin Kamal alias Imam Muda ditangkap Densus di Syiah Kuala, Banda Aceh, pada Kamis, 1 April 2021. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka.  

Sebelumnya, Zakiah membeli Airgun kepada Muchsin Kamal secara daring. Namun, polisi belum mengungkap jasa yang digunakan Muchsin untuk mengirimkan pistol itu ke Zakiah.
 
"Masih pendalaman. Tapi, antara ZA dan MK tidak saling kenal," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada Medcom.id, Sabtu, 3 April 2021.
 
Baca: Polisi Tangkap 60 Terduga Teroris dari Sejumlah Daerah
 
Zakiah menyerang Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.30 WIB, Rabu, 31 Maret 2021. Dia masuk dari gerbang belakang Bareskrim Polri.
 
Dia kemudian menuju gerbang utama untuk menemui anggota pos jaga dan berpura-pura menyanyakan lokasi kantor pos. Setelah itu, melakukan penembakan sebanyak enam kali.
 
Polisi melumpuhkan pelaku. Jenazahnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kini wanita yang berideologi radikal Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) itu telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan