Artis Raffi Ahmad/Dok Instagram.
Artis Raffi Ahmad/Dok Instagram.

Besok, Polisi Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Cs

Siti Yona Hukmana • 19 Januari 2021 19:19
Jakarta: Polisi telah menentukan jadwal gelar perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) artis Raffi Ahmad cs yang berpesta di rumah kawasan Prapanca, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Gelar perkara dilakukan besok, 20 Januari 2021. 
 
"Ditangani sama (Polres Jakarta) Selatan. Gelarnya baru besok kalau enggak salah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021. 
 
Tubagus mengatakan gelar perkara akan dilakukan penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan. Tempat gelar perkara disepakati di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Tujuan gelar perkara untuk menentukan status kasus tersebut. 

Baca: Polisi Bakal Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Cs
 
"Kita cuma melihat nanti gelar perkaranya bareng-bareng, melihat ada enggak pidananya. Karena itu kan di rumah pribadi sifatnya," ujar Tubagus.
 
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kegiatan Raffi dan teman-temannya dalam pesta itu tidak masuk dalam unsur pidana. Khususnya, terkait Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan
 
Yusri menyebut kegiatan itu tidak mengundang banyak orang. Tamu dibatasi hanya sampai 18 orang. Kemudian, mereka yang hadir telah mengantongi hasil swab test negatif covid-19.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan