Muhammad Rizieq Shihab. MI/Ramdani.
Muhammad Rizieq Shihab. MI/Ramdani.

Rizieq Mengakui Tolak Berikan Hasil Tes Covid-19

Zaenal Arifin • 21 April 2021 18:04
Jakarta: Muhammad Rizieq Shihab mengakui menolak memberikan hasil tes PCR covid-19 ke orang lain. Alasannya, Rizieq takut hasil tesnya dipolitisasi.
 
Ini diungkap Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu berdalih menolak memberikan hasil tes karena banyak kabar buruk terkait kondisinya saat menjalani rawat inap di Rumah Sakit UMMI Bogor pada November 2020.
 
"Saya tidak mau data-data saya dipolitisasi oleh siapa pun. Sebetulnya kalau pihak luar datang baik-baik, saya berikan. Tapi kalau kemudian diteror dengan buzzer, dikatakan Habib Rizieq sudah mampus, kritis, koma. Ini apa?" ucap Rizieq di PN Jaktim, Rabu, 21 April 2021.

Rizieq mengakui membuat surat penolakan resmi saat dirinya diminta Satgas Covid-19 Kota Bogor untuk memberikan hasil swab tersebut. Dia juga mengakui meminta tim medis Rumah Sakit UMMI Bogor tidak memberikan hasil tes tersebut.
 
"Iya saya buat surat, iya saya yang tanda tangan. Saya yang melarang tim medis maupun dokter untuk membuka hasil lab atau hasil pemeriksaan saya kepada pihak mana pun," kata Rizieq.
 
Baca: Spesimen Swab Antigen Rizieq Diuji Atas Nama Muhammad R
 
Pernyataan tersebut disampaikan Rizieq di hadapan Majelis Hakim PN Jakarta Timur setelah jaksa penuntut umum (JPU) menunjukkan surat pernyataan penolakan yang dibuatnya. Surat itu hendak dikonfirmasi jaksa kepada dokter RS UMMI Bogor, Nerina Mayakartiva, yang? dihadirkan sebagai saksi.
 
"Jadi tidak boleh ada yang membuka hasil pemeriksaan saya kecuali dengan izin, izin saya. Kalau izin saya, silakan untuk dibuka. Tadi sudah disampaikan oleh dokter Sarbini bahwa saya dilindungi UU Kesehatan, UU Kedokteran. Bahwa saya menjaga (hasil swab)," ujarnya.
 
Sebelumnya, Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan Rizieq Shihab berupaya menghalangi kerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor saat dirawat di RS UMMI Bogor. Sebab, Rizieq menolak melaporkan hasil tes swab PCR-nya kepada Satgas Covid-19 Kota Bogor.
 
Penolakan melaporkan hasil tes swab ke pihak Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bogor disampaikan Rizieq lewat surat tertulis setelah Bima meminta pihak RS UMMI melakukan tes swab terhadap Rizieq pada 26 November 2020 lalu.
 
"Kami tunggu hari Sabtu. Tapi yang saya terima surat Habib Rizieq kepada saya, tetapi disampaikan kepada terbuka. Surat tertulis yang tidak berkenaan untuk menyampaikan hasil swab PCR. Diketik, ditandatangi, saya mendapat fotokopi, ditujukan kepada wali kota," kata Bima di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu, 14 April 2021.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan