2 Kali Mangkir Bikin Dito Mahendra Dicegah KPK
Candra Yuri Nuralam • 09 April 2023 09:37
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan status pencegahan untuk pengusaha Dito Mahendra. Larangan ke luar negeri itu diberikan usai dia mangkir dua kali sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023," kata Kasubbag Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 April 2023.
KPK bisa melakukan pencegahan terhadap saksi yang diyakini memiliki informasi penting dalam pengusutan kasus. Lembaga Antirasuah bisa memperpanjang status tersebut jika dibutuhkan penyidik.
Sebelumnya, Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Kamis, 6 April 2023. Dia telah mengirimkan surat atas ketidakhadirannya itu.
"Yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 April 2023.
Ali enggan memerinci alasan dalam surat Dito. Dia sejatinya bakal dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pencucian uang Nurhadi.
KPK bakal memanggil ulang Dito. Dia diharap memenuhi panggilan penyidik saat permintaan keterangan berikutnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan status pencegahan untuk pengusaha Dito Mahendra. Larangan ke luar negeri itu diberikan usai dia mangkir dua kali sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
"Masa pencegahan 5 April 2023 sampai dengan 5 Oktober 2023," kata Kasubbag Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nur Saleh melalui keterangan tertulis, Minggu, 9 April 2023.
KPK bisa melakukan pencegahan terhadap saksi yang diyakini memiliki informasi penting dalam pengusutan kasus. Lembaga Antirasuah bisa memperpanjang status tersebut jika dibutuhkan penyidik.
Sebelumnya, Dito Mahendra mangkir dari panggilan penyidik KPK pada Kamis, 6 April 2023. Dia telah mengirimkan surat atas ketidakhadirannya itu.
"Yang bersangkutan mengirimkan surat ke penyidik dan menyatakan tidak bisa hadir hari ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 6 April 2023.
Ali enggan memerinci alasan dalam surat Dito. Dia sejatinya bakal dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pencucian uang Nurhadi.
KPK bakal memanggil ulang Dito. Dia diharap memenuhi panggilan penyidik saat permintaan keterangan berikutnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)