Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Beberapa pihak terjaring dalam operasi senyap itu.
"Pasa Selasa, 21 September 2021 sekitar jam delapan malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Rabu, 22 September 2021.
Lembaga Antikorupsi masih ogah membeberkan kronologi dan nama-nama orang yang ditangkap. Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung
Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji akan membeberkan semua kronologi penangkapan dan nama tersangka saat konferensi pers.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Baca: KPK Ingatkan Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Titik Rawan Korupsi
KPK butuh waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam tangkap tangan. Penentuan tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," tutur Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menggelar operasi tangkap tangan
(OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Beberapa pihak terjaring dalam operasi senyap itu.
"Pasa Selasa, 21 September 2021 sekitar jam delapan malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada
Medcom.id, Rabu, 22 September 2021.
Lembaga
Antikorupsi masih ogah membeberkan kronologi dan nama-nama orang yang ditangkap. Saat ini pemeriksaan sedang berlangsung
Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji akan membeberkan semua kronologi penangkapan dan nama tersangka saat konferensi pers.
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Baca:
KPK Ingatkan Pengadaan Barang dan Jasa Jadi Titik Rawan Korupsi
KPK butuh waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam tangkap tangan. Penentuan tersangka dilakukan usai pemeriksaan intensif.
"KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung," tutur Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)