Jakarta: Mantan politikus Partai Demokrat Angelina Sondakh bebas dari penjada pada Kamis, 3 Maret 2022. Dia menghirup udara bebas karena mendapatkan hak cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.
"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022, Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Maret 2022.
Baca: Angelina Sondakh Makin Kurus dan Sulit Tidur Jelang Bebas dari Penjara
Rika mengatakan Angelina seharusnya bisa menghirup udara bebas dengan program CMB pada 29 Oktober 2021. Namun, hak itu dibatalkan karena Angelina belum membayar pidana pengganti dalam kasusnya.
"Karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278 subsidair 4 bulan 5 hari penjara, maka tanggal menjalani CMB Angelina Sondakh menjadi 3 Maret 2022," ujar Rika.
Proses pengeluaran Angelina dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditentukan. Selama di penjara, Angelina sudah menjalani banyak aktivitas, antara lain menjahit dan membatik.
Jakarta: Mantan politikus Partai Demokrat
Angelina Sondakh bebas dari penjada pada Kamis, 3 Maret 2022. Dia menghirup udara bebas karena mendapatkan hak cuti menjelang bebas (CMB) selama tiga bulan.
"Bahwa pada tanggal 3 Maret 2022,
Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program CMB sebagai klien pemasyarakatan, dengan bimbingan lanjutan Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 Maret 2022.
Baca:
Angelina Sondakh Makin Kurus dan Sulit Tidur Jelang Bebas dari Penjara
Rika mengatakan
Angelina seharusnya bisa menghirup udara bebas dengan program CMB pada 29 Oktober 2021. Namun, hak itu dibatalkan karena Angelina belum membayar pidana pengganti dalam kasusnya.
"Karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp. 4.538.027.278 subsidair 4 bulan 5 hari penjara, maka tanggal menjalani CMB Angelina Sondakh menjadi 3 Maret 2022," ujar Rika.
Proses pengeluaran Angelina dipastikan sesuai dengan protokol kesehatan yang ditentukan. Selama di penjara, Angelina sudah menjalani banyak aktivitas, antara lain menjahit dan membatik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)