Eks Mendag M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: MI/Tri Subarkah.
Eks Mendag M Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: MI/Tri Subarkah.

Eks Mendag M Lutfi Penuhi Panggilan Kejagung

Tri Subarkah • 22 Juni 2022 09:48
Jakarta: Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Lutfi bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
 
Lutfi datang sekitar pukul 09.10 WIB mengenakan kemeja batik berwarna abu-abu. Ia sampai Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, dengan mobil Mitsubishi Xpander warna hitam. Lutfi irit bicara saat tiba di Kejagung. 
 
"Nanti dong, nanti," singkat Lutfi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu, 22 Juni 2022. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi mengungkap pihaknya akan mendalami peran dan pengetahuan Lutfi dalam perkara tersebut. Supardi belum mau mengungkap lebih mendalam materi pemeriksaan Lutfi.
 
"Seputar peran dia begitu saja. Kan belum ditanya. Semua proses diklarifikasi, apa yang dia dengar, dia ketahui, alami, dalam semua proses itu, sehingga terjadi tindak pidana yang ada beberapa tersangka itu," ujar Supardi, Selasa, 21 Juni 2022.
 
Baca: Ini Alasan Kejagung Baru Periksa Eks Mendag Lutfi Setelah Reshuffle
 
Kejagung telah menetapkan mantan anak buah Lutfi, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pedagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, sebagai tersangka. Kemudian, tersangka lain yang telah ditahan ialah Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Groupdan Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia.
 
Berikutnya, ada nama Picare Tagore selaku General Manager PT Musim Mas dan Lin Che Wei (LCW) alias Weibinanto Halimjati. LCW merupakan pendiri dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia, yang jasanya digunakan Kemendag.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan