Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Foto: MI/Adam Dwi
Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar. Foto: MI/Adam Dwi

Majelis Kehormatan MK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Patrialis Akbar

Dheri Agriesta • 06 Februari 2017 19:44
medcom.id, Jakarta: Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap tersangka kasus dugaan suap Patrialis Akbar. Majelis Kehormatan MK merekomendasikan Patrialis Akbar diberhentikan sementara.
 
Ketua Majelis Kehormatan MK Sukma Violeta mengatakan, dalam putusannya, Majelis Kehormatan MK menilai Patrialis melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik hakim konstitusi.
 
"Dengan ini merekomendasikan pemberhentian sementara kepada Patrialis Akbar," kata Sukma di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 6 Februari 2017.
 
Majelis Kehormatan telah melakukan sejumlah pemeriksaan pada persidangan pendahuluan. Mereka telah mendengarkan keterangan dari dewan etik, saksi, dan penjelasan Patrialis Akbar.
 
Majelis Kehormatan juga menggelar sejumlah rapat pleno untuk memutuskan putusan itu. Keputusan pemberhentian sementara diambil karena Majelis Kehormatan masih membutuhkan keterangan dan bukti tambahan untuk memutus kasus ini.
 
Majelis sadar, Patrialis telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai hakim konstitusi. Tapi, pengunduran diri tidak akan menghapus tindakan tercela yang dilakukan Patrialis saat menjabat sebagai hakim konsitusi.
 
Sekretaris Majelis Kehormatan MK, Anwar Usman, mengatakan, putusan yang dikeluarkan Majelis Kehormatan akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. Ia berharap, Presiden bisa menanggapi surat MK dalam waktu yang tak terlalu lama.
 
"Begitu tanggapan dari Presiden atau jawaban dari surat MK dari presiden tentu Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi akan bekerja dengan efektif dan efisien mengingat dalam waktu dekat kita punya agenda nasional yaitu pilkada serentak, yang mau tidak mau sebagian paling tidak akan berujung di MK," jelas hakim konsitusi itu.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan