Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono -- MTVN/Deny Irwanto
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono -- MTVN/Deny Irwanto

Laporan Rizieq Shihab Belum Tentu Diproses

Deny Irwanto • 12 Januari 2017 14:33
medcom.id, Jakarta: Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab berencana melaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo terkait logo mirip palu arit di cetakan uang baru. Namun, tidak semua laporan di kepolisian akan diproses.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan, semua jenis laporan akan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro. Di SPKT ada tim yang akan menelaah laporan, apakah bisa diterima atau tidak.
 
"Nanti tergantung di SPKT," jelas Argo, Kamis (12/1/2017).

Argo menegaskan, kepolisian menghormati semua laporan masyarakat. Namun, segala sesuatu ada tahapannya.
 
"Semuanya kan harus melapor. Nanti kita cek dulu. Setelah itu, kita lakukan penyelidikan apakah itu ada unsur pidana atau tidak," kata Argo.
 
Sebelumnya, Rizieq Shihab mengnggap Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo bertanggung jawab terkait logo mirip palu arit di cetakan uang baru. "Peruri (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) sebagai pencetak uang ini juga akan kita laporkan. Termasuk desainer uangnya," kata Rizieq di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2017).
 
Rizieq menyebut tidak ada respons baik dari pemerintah. Padahal ia sudah pernah memprotes adanya kemiripan logo di lembaran uang dengan gambar palu arit di uang lama.
 
(Baca: Rizieq Bakal Laporkan Menkeu & Gubernur BI soal 'Logo Palu Arit')
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan