Roro Fitria menggunakan baju tananan. Foto: MTVN/Deny Irwanto
Roro Fitria menggunakan baju tananan. Foto: MTVN/Deny Irwanto

Roro Fitria Negatif Konsumsi Sabu

Faisal Abdalla • 16 Februari 2018 09:06
Jakarta: Artis Roro Fitria yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya negatif konsumsi sabu. Hal tersebut diketahui berdasarkan hasil tes urin.
 
"Negatif (hasilnya)," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan kepada Medcom.id, Kamis 15 Februari 2018 malam.
 
Meskipun tak terbukti mengkonsumsi narkotika, Suwondo mengatakan pihaknya tetap akan melanjutkan proses hukum terhadap Roro. Hal ini dilakukan lantaran bukti-bukti menunjukan bahwa Roro memesan barang haram tersebut.

"Iya dong (tetap diproses hukum)," singkatnya.
 
Sebelumnya, jajaran Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang fotografer, Wawan Hartawan, 40, yang diduga menyuplai sabu seberat 2,4 gram kepada Roro. Berdasarkan pengakuan Roro, dirinya memesan sabu tersebut untuk perayaan 'velentine'.
 
Baca: Roro Fitria Pesan Sabu Lewat Fotografer
 
"Ketika kita tanya RF, ternyata benar dia mengakui, dan kemudian untuk apa? Informasinya akan digunakan tanggal 14 malam hari valentine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
 
"Awalnya pemesan (Roro Fitria) tanggal 13 malam, tapi barang kosong baru adanya tanggal 14. Awalnya itu pemesanan ada 3 gram, tapi saat ini baru ada 2 gram," ujarnya.
 
Roro ditangkap di rumahnya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan. Ia diancam dengan pasal 112, 114, dan 132 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan