Gerbang imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (MI/Susanto)
Gerbang imigrasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta. (MI/Susanto)

Imigrasi Keluhkan Jalur Ilegal Jadi Pintu Masuk Peredaran Narkoba

Juven Martua Sitompul • 26 Juli 2017 07:00
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengungkap penyebab masuknya narkoba ke Indonesia. Menurut otoritas, barang haram itu bisa masuk melalui pintu tidak resmi atau jalur ilegal.
 
"Masalahnya, bandar-bandar ini masuk secara ilegal bukan lewat gerbang," kata Kabag Humas dan HAM Agung Sampurno saat dihubungi Metrotvnews.com, Jakarta, Selasa 25 Juli 2017.
 
Agung memastikan, narkoba itu akan terdeteksi bila masuk melalui pintu resmi. Sehingga, perlu solusi konkrit dari pemerintah untuk mengatasi persoalan tersebut.

Dia mengeluhkan, belum adanya lembaga atau kementerian yang berwenang menjaga pintu tidak resmi tersebut. Menurutnya, pemerintah harus segera membahas dan mencari solusi atas persoalan itu.
 
"Sekarang bicara pintu tidak resmi maka kita cari solusi segera," ujarnya.
 
Agung mendukung keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati para bandar narkoba asing yang mencoba melawan saat ditangkap.
 
Namun, menurut Agung ada hal yang lebih penting ketimbang menindak pengedar narkoba di tanah air yaitu mencegah masuknya barang haram itu melalui jalur ilegal.
 
"Jadi yang perlu didiskusikan sekarang bagaimana mencegah biar enggak datang nah perlu upaya bersama, imigrasi mengawasi dari pintu masuk yang bukan pintu masuk siapa yang jaga," pungkas Agung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SCI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan