Romahurmuziy. Foto: Antara/ Reno Esnir
Romahurmuziy. Foto: Antara/ Reno Esnir

Rommahurmuziy Hadapi Tuntutan Hari Ini

Fachri Audhia Hafiez • 06 Januari 2020 07:36
Jakarta: Terdakwa kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenang), M Rommahurmuziy alias Romy, akan menjalani sidang pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang akan digelar Senin, 6 Januari 2020 siang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
 
"Betul, sidang tuntutan Pak Romy. Kita dengar saja," kata penasehat hukum Romy, Maqdir Ismail, kepada wartawan, Minggu, 5 Januari 2020.
 
Maqdir berharap kliennya bisa dituntut bebas. Ia meyakini tidak ada fakta kesengajaan atau niat Romy untuk menerima hadiah atau suap dari mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenang Jawa Timur Haris Hasanuddin maupun Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Muafaq Wirahadi.

"Pemberian dari Haris sudah dikembalikan. Pemberian dari Muafaq tidak pernah diterima. Jadi tidak ada kesalahan Pak Romy," ujar Maqdir.
 
Informasi yang dihimpun, sidang Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu akan digelar ruang Kusuma Admadja 1, Pengadilan Tipikor Jakarta, pukul 11.10 WIB. Perkara nomor 87/Pid.Sus-TPK/2019/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri.
 
Dalam surat dakwaan yang dibacakan 11 September 2019, Romi disebut menerima suap Rp325 juta Haris Hasanuddin. Dia juga disebut menerima Rp91,4 juta dari Muafaq Wirahadi. 
 
Suap diterima Romy secara bertahap dari Januari-Maret 2019. Perbuatan rasuah ini diduga dilakukan bersama-sama dengan eks Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam pengangkatan jabatan Haris.
 
Romy didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan