Hary Tanoesoedibjo----Ant/Shanshan
Hary Tanoesoedibjo----Ant/Shanshan

Hary Tanoe Balik Laporkan Kasubdit Tipikor Kejagung

Renatha Swasty • 05 Februari 2016 10:59
medcom.id, Jakarta: Hotman Paris Hutapea, pengacara Hary Tanoesoedibjo, mendatangi Gedung Badan Reserse dan Kriminal Polri. Hotman menyebut, kliennya bakal melaporkan balik Kasubdit Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung, Yulianto.
 
Bos MNC Group itu, kata Hotman, ingin melaporkan Yulianto atas tudingan pencemaran nama baik. "Ada rencana mau lapor balik. Kepastiannya masih nunggu Pak Hary," kata Hotman di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
 
Hotman menyebut, kliennya sudah datang ke Bareskrim. Tapi tak melalui pintu depan, tempat biasa wartawan menunggu.

"Lewat pintu belakang," sebut Hotman.
 
Pimpinan MNC Group Hary Tanoesoedibjo ingin melaporkan balik pihak Kejaksaan Agung ke Bareskrim Mabes Polri. Harry merasa namanya dicemarkan karena dianggap mengancaman Kepala Subdirektorat Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Kasubditdik Jampidsus) Yulianto.
 
Pelaporan akan diwakili kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Padahal, pencemaran nama baik adalah delik aduan yang tak boleh diwakilkan.
 
"Saya ditunjuk untuk lapor balik oknum Kejaksaan yang telah mencemarkan nama baik Pak Hary Tanoe," kata Hotman di MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 3 Februari 2016.
 
Kasubdit Penyidik Tipikor Kejaksaan Agung Yulianto sebelumnya melaporkan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri, Kamis 28 Januari 2016. HT dilaporkan dengan dugaan mengancam melalui pesan singkat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TII)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan