medcom.id, Jakarta: Komisi Yudisial menyayangkan adanya oknum pejabat Mahkamah Agung yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, lembaga peradilan tengah berbenah.
"Kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tegerus akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," kata Komisioner KY Farid Wajdi kepada Metrotvnews.com, Sabtu (13/2/2016).
Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat peradilan. Mereka harus lebih profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
"Sebab, selain itu merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," jelas dia.
KY, kata dia, menyarankan MA untuk kembali berbenah agar peristiwa ini tak terulang. Sementara, KY akan terus berusaha dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki untuk menyempurnakan mekanisme pengawasan agar dapat berjalan efektif.
Farid memaparkan, KY kini tengah mencoba mengintensifkan kantor penghubung di daerah dengan mendekati LSM dan perguruan tinggi. Hal ini agar pengawasan lembaga peradilan lebih baik lagi.
"Sehingga (pengawasan) tidak hanya menjadi domain KY tetapi juga domain publik, bagaimanapun Publik harus tahu dan paham, juga terlibat dari awal, tengah, hingga akhir," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap oknum pejabat Mahkamah Agung. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar digelarnya operasi tangkap tangan pada Sabtu dini hari tadi.
Kabar yang beredar pejabat yang ditangkap berinisial AS. Dia ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial I, dan pengacara berinisial A. Selain itu, ada seorang staf berinisial S, S seorang sopir, dan B yang merupakan petugas keamanan.
Keenam orang tersebut digelandang ke dalam Gedung KPK pada pukul 02.00 WIB Sabtu dini hari guna menjalani pemeriksaan intensif 1 X 24 jam. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum pada mereka.
medcom.id, Jakarta: Komisi Yudisial menyayangkan adanya oknum pejabat Mahkamah Agung yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal, lembaga peradilan tengah berbenah.
"Kinerja lembaga kembali tercoreng dan kepercayaan publik akan semakin tegerus akibat perbuatan tidak patut yang dilakukan segelintir oknum," kata Komisioner KY Farid Wajdi kepada
Metrotvnews.com, Sabtu (13/2/2016).
Menurut dia, peristiwa ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh aparat peradilan. Mereka harus lebih profesional dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas.
"Sebab, selain itu merupakan kewajiban, juga pada dasarnya pengawasan tidak tidur dan terus berjalan dalam berbagai bentuk," jelas dia.
KY, kata dia, menyarankan MA untuk kembali berbenah agar peristiwa ini tak terulang. Sementara, KY akan terus berusaha dengan kewenangan konstitusional yang dimiliki untuk menyempurnakan mekanisme pengawasan agar dapat berjalan efektif.
Farid memaparkan, KY kini tengah mencoba mengintensifkan kantor penghubung di daerah dengan mendekati LSM dan perguruan tinggi. Hal ini agar pengawasan lembaga peradilan lebih baik lagi.
"Sehingga (pengawasan) tidak hanya menjadi domain KY tetapi juga domain publik, bagaimanapun Publik harus tahu dan paham, juga terlibat dari awal, tengah, hingga akhir," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap oknum pejabat Mahkamah Agung. Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar digelarnya operasi tangkap tangan pada Sabtu dini hari tadi.
Kabar yang beredar pejabat yang ditangkap berinisial AS. Dia ditangkap bersama seorang pengusaha berinisial I, dan pengacara berinisial A. Selain itu, ada seorang staf berinisial S, S seorang sopir, dan B yang merupakan petugas keamanan.
Keenam orang tersebut digelandang ke dalam Gedung KPK pada pukul 02.00 WIB Sabtu dini hari guna menjalani pemeriksaan intensif 1 X 24 jam. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum pada mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(KRI)