Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka tiba di Gedung KPK. (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka tiba di Gedung KPK. (Foto: Antara/Yudhi Mahatma)

Pansus Serahkan Dokumen Kasus Korupsi Pelindo ke KPK

Achmad Zulfikar Fazli • 10 Maret 2016 17:07
medcom.id, Jakarta: Panitia khusus (pansus) Pelindo II menyerahkan dokumen terkait kasus korupsi yang terjadi di PT Pelindo II. Dokumen diserahkan langsung kepada Ketua KPK Agus Rahadjo.
 
Ketua Pansus Pelindo II Rieke Diah Pitaloka meminta KPK tidak berhenti pada kasus pengadaan barang dan jasa. KPK harus mengusut berbagi kasus korupsi yang juga terjadi di Pelindo II.
 
Di antaranya, perpanjangan kontrak antara Jakarta International Container Terminal dan Hutchison Port Holding untuk mengelola terminal pelabuhan Jakarta International Container Terminal (JICT) dan Terminal Peti Kemas Koja Tanjung Priok, serta Program Pembangunan dan Pembiayaan Terminal Pelabuhan Kalibaru oleh PT Pelindo II.
 
"Kami mendukung KPK tidak hanya berhenti pada kasus pengadaan barang. Tapi juga berbagai persoalan yang ada di Pelindo II, yaitu perpanjangan JICT dan Koja yang ini diperpanjang sebelum masa kontraknya habis, lalu Kalibaru yang nilainya Rp46 triliun dan pendanaannya termasuk global bond senilai USD1,6 miliar," kata Rieke di Gedung KPK, Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2016).
 
Menurut Rieke, negara rugi besar. Ia berharap pansus dan KPK bisa bekerja sama mengusut seluruh praktik korupsi di Pelindo II dan mengembalikan pengelolaan JICT kepada pemerintah.
 
"Mudah-mudahan kita bisa bekerja sama, tidak mengintervensi KPK tapi saling dukung. Ini adalah perjuangan bersama, kami sangat berharap JICT bisa kembali menjadi milik Indonesia," katanya.
 
Rieke berharap, KPK menelusuri seluruh bukti dokumen yang diserahkan. Kendati telah menyerahkan kasus ini kepada KPK, DPR akan melanjutkan pengusutan kasus korupsi ini melalui pansus.
 
"BPK sekarang sedang melakukan audit investigatif. Jadi, BPK melakukan audit dan KPK juga tidak akan berhenti di pengadaan barang," ujar Rieke.
 
Ketua KPK Agus Rahardjo mengakui telah menerima berbagai dokumen terkait beberapa kasus yang terjadi di Pelindo II.
 
Ia memastikan akan mempelajari seluruh dokumen tersebut, untuk menemukan adanya tindak pidana korupsi. "Kami terima dokumennya, kami pelajari dulu. Kami akan lakukan penyelidikan. Kalau memang ada alat bukti, nanti kita gabungkan dengan penyidikan yang sedang berjalan," kata Agus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(FZN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan