Jakarta: Dewan Pengawas (Dewas) kembali menggelar sidang terkait kasus pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda kali ini yaitu pemeriksaan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi.
“Ya (sidang etik digelar lagi) jam 09.00 WIB, terperiksa Karutan AF (Achmad Fauzi),” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024.
Namun, Syamsuddin belum bisa memerinci informasi yang akan diulik dari Achmad. Sebab, pemeriksaan tengah sedang berlangsung.
Di sisi lain, KPK tengah mengusut proses hukum dalam skandal pungli tersebut. Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.
“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan.
Jakarta: Dewan Pengawas (
Dewas) kembali menggelar sidang terkait kasus pungutan liar (pungli) rumah tahanan (
rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda kali ini yaitu pemeriksaan Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi.
“Ya (sidang etik digelar lagi) jam 09.00 WIB, terperiksa Karutan AF (Achmad Fauzi),” kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Kamis, 14 Maret 2024.
Namun, Syamsuddin belum bisa memerinci informasi yang akan diulik dari Achmad. Sebab, pemeriksaan tengah sedang berlangsung.
Di sisi lain,
KPK tengah mengusut proses hukum dalam skandal
pungli tersebut. Sebanyak sepuluh orang menjadi tersangka dalam kasus ini. Salah satunya yakni Aparatur sipil negara (ASN) Pemda DKI Jakarta Hengki.
“Hengki sudah tersangka, dia sudah pindah ke Pemda (DKI) kalau tidak salah,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.
Hengki merupakan sosok yang membuat skema pungli di rutan. KPK tetap mengusut perbuatannya meski sudah tidak lagi bekerja di rutan yang dikelolanya.
Sebanyak 78 pegawai KPK sudah divonis bersalah secara etik karena menerima pungli di rutan. Mereka dihukum melakukan permintaan maaf secara terbuka.
Hukuman etik itu belum final. KPK kini tengah mengusut pelanggaran disiplin kepada seluruh pegawainya yang terseret skandal pungli di rutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)