Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan/Medcom.id/Candra
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan/Medcom.id/Candra

KPK Beberkan Penyebab Harta Bupati Manggarai Naik Rp29 M Setahun

Candra Yuri Nuralam • 17 April 2024 10:22
Jakarta: Harta kekayaan Bupati Manggarai Herybertus GL Nabit meningkat Rp29 miliar, dari Rp4 miliar menjadi Rp33 miliar dalam waktu setahun di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Peningkatan itu jadi sorotan pascapemecatan ratusan tenaga kesehatan (nakes) di wilayah kerja Herybertus yang meminta naik gaji.
 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tidak ada penambahan maupun pengurangan aset yang dimiliki Herybertus. Bupati itu ternyata mengubah harga sejumlah tanah warisan.
 
“Yang bersangkutan (Herybertus) melakukan revaluasi atas nilai tanah dan bangunan, tiga revaluasi yang materiel,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Maret 2024.

Pahala menjelaskan perubahan harga aset Herybertus, yakni tiga tanah warisan di Kecamatan Komodo. Harganya diubah dari Rp214 juta menjadi Rp18,4 miliar, Rp138 juta jadi Rp5,1 miliar, dan Rp90 juta menjadi Rp7,7 miliar.
 
Pahala tidak memahami alasan Herybertus mengubah harga aset itu. Tapi, penyelenggara negara berhak mengubah penghitungan nilai aset saat mengisi LHKPN.
 
“Enggak mengerti juga ngapain ya dia begitu (mengubah harga),” ujar Pahala.
 
Baca: Jangan Banyak Alasan, KPK Minta Pejabat Serahkan LHKPN Meski Terlambat

Menurut Pahala, perubahan harga merupakan hal wajar. KPK belum melihat kejanggalan atas kenaikan total aset Herybertus.
 
“Sementara belum perlu dilakukan pemeriksaan,” tutur Pahala.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan