Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipanggil Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pak FB (Firli Bahuri), dijadwalkan (diperiksa hari ini," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Jumat, 27 Oktober 2023.
Syamsuddin menjelaskan empat pimpinan KPK lainnya juga dipanggil. Pemeriksaan dijadwalkan dari pagi sampai sore.
"Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK," ucap Syamsuddin.
Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Firli dilaporkan usai fotonya bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo tersebar.
Febrianes mengatakan, Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik. Laporan itu mengacu atas larangan pegawai KPK bertemu pihak berperkara. Dewas diharap menindaklanjuti aduan tersebut.
"Insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata dia di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Dia menyebut sudah membawa bukti atas laporannya. Salah satunya yakni foto Firli dan Syahrul yang beredar.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri dipanggil
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Dia bakal dimintai keterangan terkait dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pak FB (Firli Bahuri), dijadwalkan (diperiksa hari ini," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada Medcom.id, Jumat, 27 Oktober 2023.
Syamsuddin menjelaskan empat pimpinan KPK lainnya juga dipanggil. Pemeriksaan dijadwalkan dari pagi sampai sore.
"Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK," ucap Syamsuddin.
Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas). Firli dilaporkan usai fotonya bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo tersebar.
Febrianes mengatakan, Firli Bahuri diduga melakukan pelanggaran etik. Laporan itu mengacu atas larangan pegawai KPK bertemu pihak berperkara. Dewas diharap menindaklanjuti aduan tersebut.
"Insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka terdakwa terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata dia di Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2023.
Dia menyebut sudah membawa bukti atas laporannya. Salah satunya yakni foto Firli dan Syahrul yang beredar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)