Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ternyata telah tiba di Bareskirm Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli masuk lewat Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri tanpa diketahui wartawan yang telah menunggu kedatangannya.
Pantauan Medcom.id, mobil Firli Toyota Camry berpelat B 1990 RFP terpakir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri. Tak ada Firli, hanya sopirnya berada di dalam mobil. Namun, kedatangan Firli telah dikonfirmasi polisi.
"(Firli) sudah (datang)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ade mengatakan Firli akan diperiksa soal kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Kemudian, pertemuan dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton di GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Meski diperiksa di Bareskrim Polri, polisi memastikan kasus tetap ditangani Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan di Bareskrim Polri merupakan permintaan Firli. Namun, tidak disebutkan alasannya. Seharusnya, Firli diperiksa di Polda Metro Jaya Gedung Promoter Lantai 21.
Sedianya, Firli Bahuri diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. Namun, Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI datang tadi Jumat pagi pukul 10.00 WIB membawa surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Surat itu berisi permintaan penundaan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dengan alasan ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan Firli perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.
Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri ternyata telah tiba di Bareskirm Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus
pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli masuk lewat Gedung Ruang Rapat Utama (Rupatama) Mabes Polri tanpa diketahui wartawan yang telah menunggu kedatangannya.
Pantauan
Medcom.id, mobil Firli Toyota Camry berpelat B 1990 RFP terpakir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri. Tak ada Firli, hanya sopirnya berada di dalam mobil. Namun, kedatangan Firli telah dikonfirmasi polisi.
"(Firli) sudah (datang)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa, 24 Oktober 2023.
Ade mengatakan Firli akan diperiksa soal kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Kemudian, pertemuan dengan Syahrul di sebuah lapangan badminton di GOR Tangki, Sawah Besar, Jakarta Barat.
Pemeriksaan ini dilakukan oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Meski diperiksa di Bareskrim Polri, polisi memastikan kasus tetap ditangani Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan di Bareskrim Polri merupakan permintaan Firli. Namun, tidak disebutkan alasannya. Seharusnya, Firli diperiksa di Polda Metro Jaya Gedung Promoter Lantai 21.
Sedianya, Firli Bahuri diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Jumat, 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. Namun, Staf Fungsional Biro Hukum KPK RI datang tadi Jumat pagi pukul 10.00 WIB membawa surat yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Surat itu berisi permintaan penundaan jadwal pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri. Dengan alasan ada jadwal kedinasan yang bersamaan dan Firli perlu waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan.
Firli terseret kasus dugaan pemerasan karena dia merupakan pimpinan KPK. Meski belum disebutkan sosok pimpinan KPK yang menjadi terlapor dalam kasus dugaan pemerasan tersebut. Namun, di tengah penyelidikan kasus dugaan pemerasan beredar foto pertemuan antara Firli dengan SYL.
Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK telah naik ke tahap penyidikan pada Jumat, 6 Oktober 2023 usai gelar perkara. Polda Metro Jaya telah menerbitkan surat perintah (sprint) penyidikan, guna melakukan serangkaian penyidikan mencari dan mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)