Ilustrasi uang beredar - - Foto: dok AFP
Ilustrasi uang beredar - - Foto: dok AFP

Harta Gubernur Maluku Tercatat Rp6,4 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 19 Desember 2023 07:03
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjaring Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 18 Desember 2023. Perkara yang menjeratnya berkaitan dengan dugaan jual beli jabatan, dan pengadaan barang serat jasa.
 
Abdul diketahui memiliki aset senilai Rp6,4 miliar. Data itu tercatat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik 2022 miliknya.
 
Dalam laporannya, Abdul mengaku memiliki sembilan tanah dan bangunan senilai Rp5,3 miliar. Lokasinya ada di Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Selatan, dan Jakarta Selatan.

Dia cuma mencatatkan satu kepemilikan kendaraan yakni Mobil Toyota Kijang Innova G keluaran 2012 senilai Rp75 juta. Dalam laporannya, alat transportasi itu dibeli dari hasil keringat sendiri.
Baca: OTT KPK Jaring Gubernur Maluku Utara dan 14 Orang Lainnya

Abdul tidak memiliki surat berharga, harta lainnya, maupun utang. Tapi, dia mencatatkan harta bergerak senilai Rp330 juta, serta kas dan setara kas senilai RP673,4 juta.
 
Ada 15 orang termasuk Abdul yang tertangkap KPK, kemarin. Identitas 14 orang lainnya masih belum dibeberkan oleh Lembaga Antirasuah.
 
KPK memiliki aturan main 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap. Peran mereka semua akan dipaparkan melalui konferensi pers.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan