Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto mengatakan Z dan L dibebaskan lantaran tidak terlibat kegiatan terorisme.
"Setelah dilakukan pendalaman, keduanya dibebaskan karena memang tidak terkait (tindakan terorisme)," ujar Setyo di Kompleks Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat, 2 Februari 2018.
Baca: 3 Terduga Teroris di Temanggung Ditangkap di Toko Grosir
Sementara itu, terduga teroris A alias W saat ini masih diperiksa intensif oleh tim Densus 88, "Mohon beri waktu kepada penyidik dan Densus 88 untuk mendalami dalam 7×24 jam," ujar Mantan Wakil Kepala Baintelkam Mabes Polri itu.
Sebelumnya, Densus 88 AT Polri pada Kamis, 1 Februari 2018 menangkap tiga terduga teroris di toko Aneka Grosir di Jalan Secang KM 03, Dusun Bengkal, Temanggung berinisial Z, L, dan A alias W.
Di hari yang sama, Densus 88 AT Polri juga menangkap seorang terduga teroris inisial S di Banyumas. Terduga teroris yang diamankan Densus 88 di Temanggung dan Banyumas, Jawa Tengah merupakan jaringan pelaku teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta, serta termasuk dalam jaringan teroris Filipina.
"Kemarin ada penangkapan terduga teroris yang yang terkait dengan jaringan Filipina, Thamrin. Dia penyedia senpi aksi Thamrin, senpinya didapat di Filipina," Kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono di Semarang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id